Meski Efisiensi Anggaran, Penegakan Hukum Harus Tetap Dioptimalkan

12-02-2025 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono, saat Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja Komisi III, di Gedung Nusantara II, DPR RIC Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). Foto: Dep/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Meski terdampak efisiensi anggaran, kementerian/lembaga mitra Komisi III DPR RI diharapkan tetap mengoptimalkan aspek penegakan hukum dan pelayanan publik kepada masyarakat. Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono menekankan efisiensi anggaran jangan sampai mempengaruhi kualitas penegakan hukum dan pelayanan publik.

 

"Kami mendorong yang paling terpenting penegakan hukum, pelayanan hukum serta pelayanan publik tetap harus dioptimalkan, Pak. Jadi jangan sampai ada yang tertinggal dari penegakan hukum pelayanan hukum dan pelayanan publik," kata Bimantoro, dalam  Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja Komisi III, di Gedung Nusantara II, DPR RIC Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

 

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini pun mengingatkan agar mitra kerja Komisi III dapat mengoptimalkan program-program prioritas agar dapat efektif dan tetap sasaran. "yang paling terpenting yaitu meningkatkan kepercayaan publik terhadap seluruh mitra-mitra kerja Komisi III," pesannya.

 

Senada, Anggota Komisi III Endang Agustina juga berharap efisiensi anggaran pada kementerian/lembaga dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan mempertimbangkan kebutuhan dan sasaran prioritas. Ia pun berharap efisiensi anggaran tidak menurunkan semangat dan prestasi kerja seluruh kementerian/lembaga yang terdampak.

 

"Teruslah mengabdi kepada bangsa dan negara, walaupun mungkin pada saat ini kita melakukan efisiensi, mudah-mudahan dengan adanya efisiensi ini justru malah lebih meningkatkan prestasi kerja kita kedepannya," harap Politisi Fraksi PAN ini.

 

Sementara itu, imbas efisiensi, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan efisiensi dalam pelaksanaan perjalanan dinas. Kegiatan rapat, seminar dan sejenisnya dilakukan di kantor KPK atau mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi. KPK juga membatasi kegiatan seremonial, melakukan efisiensi dalam pengadaan souvenir, perangkat sosialisasi, ATK dan sejenisnya, serta melakukan efisiensi dalam penggunaan jasa konsultan/ahli.

 

PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) pun melakukan hal yang sama. Penghematan dilakukan dalam perjalanan dinas dengan mengurangi frekuensi penugasan. Selain itu dilakukan optimalisasi penggunaan sarana dan prasarana gedung PPATK untuk kegiatan seremonial dan rapat. Penghematan juga dilakukan pada ATK dan pemeliharaan peralatan dan mesin. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...